Minggu, 21 Maret 2010

Obligasi


Tampak dalam gambar beberapa kupon obligasi telah disobek, mungkin oleh pemiliknya telah ditukarkan dengan uang .


Obligasi adalah pinjaman pemerintah kepada rakyat.
Dikeluarkan berdasarkan putusan Menteri Keuangan Republik Indonesia no. P.U/2 tanggal Djakarta, 19 Maret 1950 jo kekuasaan yang diberikan kepadanya dalam undang-undang darurat, tentang pinjaman darurat , tanggal 18 Maret 1950 no. 13.

Tersedia Obligasi dengan nominal 100 rupiah.
Anda bisa dapatkan hanya dengan harga ....Rp 30.000 perlembarnya.
Sms saja 081802828628 atau email petanibunga@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar